Diperkenalkan dalam film dan manga orisinal, Section 6 adalah unit intelijen urusan luar negeri yang agen-agennya yang sebagian besar tidak tersibernisasi menjaga rahasia Project 2501 dan menjadi terkenal karena menembak mati sesama operatif keamanan publik.
Debut dalam film Ghost in the Shell pertama dan manga, cabang ini berspesialisasi dalam intelijen, pengawasan, dan pengintaian. Ia berada di bawah Ministry of Foreign Affairs, beroperasi melalui badan yang disebut Treaty Council. Karena biaya pemeliharaan dan sensitivitas politik, personelnya umumnya tidak menggunakan augmentasi cyberbrain dan prostetik penuh yang umum di Section 9.
Mandat seksi ini adalah mengumpulkan intelijen tentang kejahatan dan terorisme yang melintasi perbatasan. Ia juga menarik perbedaan kelam, menjadi unit keamanan publik pertama yang berhasil melaksanakan pembunuhan terhadap anggota keamanan publik lainnya, sebuah momen yang menutup film orisinal. Di samping itu, ia ditugaskan untuk melindungi segala sesuatu yang terkait dengan Project 2501.
Public Security Section 6 adalah unit intelijen urusan luar negeri dalam Ghost in the Shell yang berspesialisasi dalam intelijen, pengawasan, dan pengintaian.
Section 6 berada di bawah Kementerian Luar Negeri, beroperasi melalui badan yang disebut Treaty Council.
Karena biaya pemeliharaan dan sensitivitas politik, personel Section 6 umumnya tidak menggunakan augmentasi cyberbrain dan prostetik penuh yang umum ditemukan di Section 9.
Section 6 menjadi unit keamanan publik pertama yang berhasil melaksanakan pembunuhan terhadap anggota keamanan publik lainnya, sebuah momen yang menutup film orisinal tahun 1995.
Section 6 ditugaskan untuk melindungi segala sesuatu yang terkait dengan Project 2501, di samping mandatnya untuk mengumpulkan intelijen tentang kejahatan dan terorisme yang melintasi batas negara.
Ingin tahu lebih banyak tentang Public Security Section 6? Wiki Ghost in the Shell di Fandom punya halaman khusus dengan catatan komunitas.
Lihat di FandomKonten ini adalah tulisan asli Daddy Jim Anime berdasarkan anime, manga, dan materi resmi Ghost in the Shell. Ghost in the Shell diciptakan oleh Masamune Shirow, diterbitkan oleh Kodansha, dan dianimasikan oleh Production I.G. Seluruh hak atas Ghost in the Shell dan karakternya dimiliki oleh pemegang hak masing-masing. Rujukan episode dan bab dicantumkan jika berlaku.
Pemegang hak
Seluruh hak dimiliki oleh pemegang hak masing-masing.
Gambar karakter dan adegan di situs ini adalah karya seni asli oleh Daddy Jim Anime, bukan tangkapan layar atau gambar berlisensi. Cover art resmi digunakan pada tiga jenis halaman untuk komentar editorial:
Sumber resmi:
Daddy Jim Anime memelihara ensiklopedia ini. Jika kamu menemukan kesalahan, masalah terjemahan, atau sesuatu yang tampak tidak benar, beri tahu kami.